Beranda / /

  • KPK: 95,93 Persen Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Tepat Waktu
    Nasional | 2 tahun lalu
    KPK: 95,93 Persen Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Tepat Waktu

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPK mengungkapkan hingga batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2021, yaitu 31 Maret 2022, masih terdapat 15.649 Wajib Lapor (WL) atau Penyelenggara Negara (PN) yang belum menyampaikan laporan kekayaannya.